Kepolisian menetapkan enam orang sebagai tersangka perbuatan makar terkait jaringan Negara Islam Indonesia. 25 May, 2011
--
Source: http://nasional.kompas.com/read/xml/2011/05/25/10161274/Enam.Pengikut.NII.Dijerat.Pasal.Makar
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar