Selasa, 24 Mei 2011

Peradilan Bisa Berjalan Tanpa Nunun

Proses peradilan bisa tetap dijalankan tanpa kehadiran Nunun. Ini yang disebut peradilan in absentia.

25 May, 2011


--
Source: http://nasional.kompas.com/read/xml/2011/05/25/09232189/Peradilan.Bisa.Berjalan.Tanpa.Nunun
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar